Kronologi Kasus Ijazah Jokowi
1. Awal Gula Gugatan (Oktober 2022) Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan penggunaan ijazah palsu ketika pemilihan presiden tahun 2019.
2. Reaksi dan Klarifikasi Pernyataan resmi UGM, Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan lulus tahun 1985, dokumen akademiknya bisa dilacak. Teman-teman semasa kuliahnya juga memberi kesaksian mantan Presiden itu memang kuliah di kampus tersebut.
3. Proses Hukum Bambang Tri Mulyono bersama dengan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Lalu Bambang Tri mencabut gugatannya di PN Jakarta Pusat, proses hukum padanya dan Sugi Nur Rahardja terus berlanjut. Pengadilan menyatakan pihaknya terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan menjatuhkan vonis hukuman penjara.
4. Hasil Akhir Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur divonis 6 tahun penjara dalam kasus yang sama. Pengadilan sudah menolak semua gugatan yang diajukan soal isu ijazah palsu Jokowi.
5. Gugatan Hukum Baru Gugatan hukum baru muncul diajukan ke pengadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Solo. Gugatan-gugatan ini mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
6. Perdebatan di Media Sosial Narasi-narasi yang meragukan keaslian ijazah terus beredar, sering kali disertai analisis-analisis yang dipertanyakan kebenarannya. Perdebatan keabsahannya sering kali diwarnai nuansa politik, digunakan pihak-pihak tertentu guna menyerang atau membela Jokowi.
7. Pernyataan Pihak-pihak Terkait Pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum Jokowi, UGM dan tokoh-tokoh lainnya turut meramaikan perdebatan, perbedaan pendapat dan interpretasi menambah kompleksitas isu.
Update Kasus Ijazah Jokowi Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro, pihaknya memiliki semua dokumen pendukung yang menunjukkan Jokow mahasiswa sah di kampus itu dan sudah lulus secara resmi. "Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," kata Wening saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025 seperti dilansir dari Antara. Hal ini disampaikannya menyusul kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM guna meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi pada Selasa, 15 April 2025 pagi.
Pimpinan UGM menerima 3 orang perwakilan TPAU yakni Roy Suryo, Tifauzi, dan Rismon Hasiholan guna beraudiensi. Menurutnya, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan lulus pada 5 November 1985. UGM mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi menempuh jalur hukum. Jika perkara bergulir ke pengadilan, pihak kampus siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.
Comments
Post a Comment