Panduan Pemilihan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di SMP DKI Jakarta
Oleh: SBS Valid Pendahuluan Pemilihan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di tingkat SMP di DKI Jakarta merupakan proses penting dalam rangka memastikan kepemimpinan yang efektif dan berkualitas di lingkungan pendidikan. Proses ini diatur oleh pedoman dan peraturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah. Dasar Hukum dan Pedoman DOWNLOAD DI SINI Proses pemilihan Wakasek di SMP DKI Jakarta mengacu pada beberapa dokumen resmi, antara lain: Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0010 Tahun 2024 : Dokumen ini mengatur alur proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di sekolah menengah atas negeri unggulan Mohammad Husni Thamrin tahun pelajaran 2024/2025. Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 : Dokumen ini memberikan panduan teknis terkait penerimaan peserta didik baru, yang juga mencakup aspek-aspek admin...