Oleh: SBS Valid
Gerakan “Adili Jokowi” adalah serangkaian protes dan kampanye masyarakat sipil, aktivis, mahasiswa, serta pengamat hukum-politik yang menyerukan agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimintai pertanggungjawaban hukum atas sejumlah dugaan pelanggaran demokrasi, hukum, dan etika selama masa jabatannya (2014–2024).
🎯 Tuntutan Utama Gerakan
- 
Mengadili Jokowi atas dugaan: - 
Penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan (melalui Gibran sebagai Cawapres). 
- 
Intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023). 
- 
Dugaan kecurangan Pemilu 2024. 
- 
Proyek IKN dan PSN yang diduga merugikan rakyat (penggusuran, kerusakan lingkungan). 
- 
Kebijakan ekonomi-politik yang dianggap menguntungkan oligarki. 
 
- 
- 
Transparansi dan reformasi sistem hukum agar tidak tumpul ke atas. 
- 
Pengadilan moral-politik terhadap elite yang terlibat dalam konsolidasi kekuasaan anti-demokratis. 
🧩 Aktor di Balik Gerakan
- 
Mahasiswa dan organisasi kampus: BEM SI, GMNI, Forum Mahasiswa Nasional. 
- 
Tokoh sipil dan pengamat: Rocky Gerung, Refly Harun, Denny Indrayana, dll. 
- 
LSM dan aktivis HAM: KontraS, YLBHI, ICW, dll. 
- 
Rakyat sipil: Terutama kalangan urban, pekerja informal, pengemudi ojol, dll. 
- 
Media sosial: Peran TikTok dan Twitter dalam menyebarkan hashtag seperti #AdiliJokowi, #TolakRUUTNI, #17TuntutanRakyat. 
🏛️ Respons Pemerintah dan Jokowi
- 
Jokowi menanggapi santai: “Itu ekspresi masyarakat, wajar dalam demokrasi.” 
- 
Istana (Ari Dwipayana) menyebut kritik sebagai hal konstruktif dan bagian dari demokrasi. 
- 
Tidak ada respons hukum atau upaya klarifikasi lebih lanjut dari Presiden maupun mantan pejabat istana. 
🚨 Respons Aparat dan Hukum
- 
Polri dan Kejaksaan belum melakukan penyelidikan hukum terhadap tuntutan tersebut. 
- 
Aktivis dan pengamat meminta agar aparat hukum tidak diam karena bisa menimbulkan krisis kepercayaan. 
- 
Kasus vandalisme tulisan “Adili Jokowi” ditangani secara represif di beberapa kota (contoh: Solo, Yogya). 
🧠 Pandangan Akademik & Pengamat
- 
Rocky Gerung: Gerakan ini adalah aspirasi rakyat, bukan kriminalisasi. 
- 
Refly Harun: Jika ada bukti hukum yang kuat, Jokowi memang bisa diadili—ini bukan sekadar “sakit hati”. 
- 
M. Jamiluddin Ritonga: Polisi harus cepat merespons agar tidak muncul militansi lanjutan. 
🏛️ Respons DPR dan Legislatif
- 
Tidak ada langkah resmi DPR untuk menindaklanjuti tuntutan “Adili Jokowi”. 
- 
DPR justru sedang disorot karena: - 
Dugaan RUU TNI dan RUU Polri yang diproses tertutup (rapat di hotel). 
- 
Tunjangan rumah hingga Rp50 juta yang memicu kemarahan rakyat. 
 
- 
- 
Protes GMNI dan mahasiswa pada 1 September 2025 di DPR menuntut: - 
Adili Jokowi 
- 
Makzulkan Gibran 
- 
Stop rangkap jabatan menteri 
- 
Batalkan RUU kontroversial 
 
- 
💥 Kaitannya dengan Protes Nasional (Agustus 2025)
- 
Protes besar meledak setelah rakyat mengetahui tunjangan DPR yang tak masuk akal. 
- 
6 orang tewas, termasuk Affan Kurniawan, ojol yang dilindas kendaraan polisi. 
- 
Tuntutan meluas ke: - 
Reformasi Polri 
- 
Revisi UU TNI & Polri 
- 
Pembatasan kekayaan pejabat publik 
- 
Penghapusan hak istimewa elite 
 
- 
- 
Presiden Prabowo bereaksi dengan mencabut tunjangan DPR, menunda perjalanan luar negeri anggota parlemen, dan membentuk tim investigasi. 
📌 Kesimpulan Akhir
| Dimensi | Penjelasan | 
|---|---|
| Gerakan | Aksi moral-politik menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran kekuasaan. | 
| Respon Hukum | Belum ada tindakan hukum nyata terhadap Jokowi; hanya seruan masyarakat. | 
| Respon Politik | Minim dari DPR; lebih sibuk dengan urusan internal (RUU, tunjangan, dll). | 
| Reaksi Pemerintah | Cenderung normatif dan menghindari respons langsung. | 
| Potensi Ke Depan | Jika tidak ditangani, bisa berkembang menjadi krisis legitimasi sistem hukum dan demokrasi pasca-reformasi. | 
🧾 Ringkasan Singkat Gerakan "Adili Jokowi" (Hingga 2 September 2025)
- 
Gerakan ini muncul sebagai reaksi masyarakat sipil terhadap dugaan pelanggaran etika dan demokrasi oleh mantan Presiden Jokowi selama masa pemerintahannya. 
- 
Tuntutan utama: meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Jokowi, menolak proyek-proyek besar yang dinilai elitis, dan menegakkan keadilan pasca kekuasaan. 
- 
Respons pemerintah dan Jokowi: cenderung normatif dan menganggapnya sebagai “ekspresi demokratis”. 
- 
DPR & aparat hukum: belum menunjukkan langkah konkret atau investigasi; justru mendapat sorotan negatif karena RUU kontroversial dan tunjangan mewah. 
- 
Gelombang protes nasional ikut memperkuat tuntutan terhadap elite lama dan mendorong reformasi politik yang lebih menyeluruh di era pemerintahan baru (Prabowo-Gibran). 
.jpg)
Comments
Post a Comment