Oleh: SBS Valid
Gerakan “Adili Jokowi” adalah serangkaian protes dan kampanye masyarakat sipil, aktivis, mahasiswa, serta pengamat hukum-politik yang menyerukan agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimintai pertanggungjawaban hukum atas sejumlah dugaan pelanggaran demokrasi, hukum, dan etika selama masa jabatannya (2014–2024).
🎯 Tuntutan Utama Gerakan
-
Mengadili Jokowi atas dugaan:
-
Penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan (melalui Gibran sebagai Cawapres).
-
Intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023).
-
Dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Proyek IKN dan PSN yang diduga merugikan rakyat (penggusuran, kerusakan lingkungan).
-
Kebijakan ekonomi-politik yang dianggap menguntungkan oligarki.
-
-
Transparansi dan reformasi sistem hukum agar tidak tumpul ke atas.
-
Pengadilan moral-politik terhadap elite yang terlibat dalam konsolidasi kekuasaan anti-demokratis.
🧩 Aktor di Balik Gerakan
-
Mahasiswa dan organisasi kampus: BEM SI, GMNI, Forum Mahasiswa Nasional.
-
Tokoh sipil dan pengamat: Rocky Gerung, Refly Harun, Denny Indrayana, dll.
-
LSM dan aktivis HAM: KontraS, YLBHI, ICW, dll.
-
Rakyat sipil: Terutama kalangan urban, pekerja informal, pengemudi ojol, dll.
-
Media sosial: Peran TikTok dan Twitter dalam menyebarkan hashtag seperti #AdiliJokowi, #TolakRUUTNI, #17TuntutanRakyat.
🏛️ Respons Pemerintah dan Jokowi
-
Jokowi menanggapi santai: “Itu ekspresi masyarakat, wajar dalam demokrasi.”
-
Istana (Ari Dwipayana) menyebut kritik sebagai hal konstruktif dan bagian dari demokrasi.
-
Tidak ada respons hukum atau upaya klarifikasi lebih lanjut dari Presiden maupun mantan pejabat istana.
🚨 Respons Aparat dan Hukum
-
Polri dan Kejaksaan belum melakukan penyelidikan hukum terhadap tuntutan tersebut.
-
Aktivis dan pengamat meminta agar aparat hukum tidak diam karena bisa menimbulkan krisis kepercayaan.
-
Kasus vandalisme tulisan “Adili Jokowi” ditangani secara represif di beberapa kota (contoh: Solo, Yogya).
🧠 Pandangan Akademik & Pengamat
-
Rocky Gerung: Gerakan ini adalah aspirasi rakyat, bukan kriminalisasi.
-
Refly Harun: Jika ada bukti hukum yang kuat, Jokowi memang bisa diadili—ini bukan sekadar “sakit hati”.
-
M. Jamiluddin Ritonga: Polisi harus cepat merespons agar tidak muncul militansi lanjutan.
🏛️ Respons DPR dan Legislatif
-
Tidak ada langkah resmi DPR untuk menindaklanjuti tuntutan “Adili Jokowi”.
-
DPR justru sedang disorot karena:
-
Dugaan RUU TNI dan RUU Polri yang diproses tertutup (rapat di hotel).
-
Tunjangan rumah hingga Rp50 juta yang memicu kemarahan rakyat.
-
-
Protes GMNI dan mahasiswa pada 1 September 2025 di DPR menuntut:
-
Adili Jokowi
-
Makzulkan Gibran
-
Stop rangkap jabatan menteri
-
Batalkan RUU kontroversial
-
💥 Kaitannya dengan Protes Nasional (Agustus 2025)
-
Protes besar meledak setelah rakyat mengetahui tunjangan DPR yang tak masuk akal.
-
6 orang tewas, termasuk Affan Kurniawan, ojol yang dilindas kendaraan polisi.
-
Tuntutan meluas ke:
-
Reformasi Polri
-
Revisi UU TNI & Polri
-
Pembatasan kekayaan pejabat publik
-
Penghapusan hak istimewa elite
-
-
Presiden Prabowo bereaksi dengan mencabut tunjangan DPR, menunda perjalanan luar negeri anggota parlemen, dan membentuk tim investigasi.
📌 Kesimpulan Akhir
| Dimensi | Penjelasan |
|---|---|
| Gerakan | Aksi moral-politik menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran kekuasaan. |
| Respon Hukum | Belum ada tindakan hukum nyata terhadap Jokowi; hanya seruan masyarakat. |
| Respon Politik | Minim dari DPR; lebih sibuk dengan urusan internal (RUU, tunjangan, dll). |
| Reaksi Pemerintah | Cenderung normatif dan menghindari respons langsung. |
| Potensi Ke Depan | Jika tidak ditangani, bisa berkembang menjadi krisis legitimasi sistem hukum dan demokrasi pasca-reformasi. |
🧾 Ringkasan Singkat Gerakan "Adili Jokowi" (Hingga 2 September 2025)
-
Gerakan ini muncul sebagai reaksi masyarakat sipil terhadap dugaan pelanggaran etika dan demokrasi oleh mantan Presiden Jokowi selama masa pemerintahannya.
-
Tuntutan utama: meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Jokowi, menolak proyek-proyek besar yang dinilai elitis, dan menegakkan keadilan pasca kekuasaan.
-
Respons pemerintah dan Jokowi: cenderung normatif dan menganggapnya sebagai “ekspresi demokratis”.
-
DPR & aparat hukum: belum menunjukkan langkah konkret atau investigasi; justru mendapat sorotan negatif karena RUU kontroversial dan tunjangan mewah.
-
Gelombang protes nasional ikut memperkuat tuntutan terhadap elite lama dan mendorong reformasi politik yang lebih menyeluruh di era pemerintahan baru (Prabowo-Gibran).
.jpg)
Comments
Post a Comment